Selasa, 12 Agustus 2014

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untukmemperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.

            RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Berdasarkan tuntutan kurikulum setiap guru harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Berikut kami sajikan RPP Kurikulum 2013 :

1.    RPP Kelas I
2.    RPP Kelas II
3.    RPP Kelas IV

4.    RPP Kelas V

      Semoga Bermanfaat,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar